Jumat, 07 April 2017

Dilema Keamanan Asia Tenggara

Sumber Gambar: Koleksi Pribadi
Kawasan Asia Tenggara termasuk salah satu kawasan yang dinamis dan paling cepat pertumbuhannya di dunia. Mulai dari pertubuhan ekonominya, dan ditopang oleh keamanan regional serta hubungan internasional yang relatif harmonis.

Dari ke sebelas negara anggota ASEAN, pada dasarnya memiliki keanekaragaman dalam hal budaya, sosial, ekonomi, agama, serta politik. Dan secara geografis Asia Tenggara terbagi menjadi dua: yakni, Asia Tenggara Kontinental dan Asia Tenggara Maritim. Yang termasuk kategori Asia Tenggara Kontinental (daratan) adalah Thailand, Laos, Vietnam, Kamboja, dan Myanmar. Sedangkan yang termasuk dalam ketegori maritim adalah Indonesia, Malaysia, Singapura, Philipina, Brunei Darussalam dan Timor Leste. Dan uniknya hampir semua negara adalah bekas kolonialisme barat kecuali negeri Gajah Putih Thailand (hal. 27). 

Dari dialektika keberagaman tersebut, Asia Tenggara kalau berkaca pada sejarah memiliki Rapor merah tentang dilema keamanan nasional negaranya bahkan keamanan antarnegara sesama anggota negara kawasan. Misalkan dari gerakan separatisme Bangsa Moro di Philipina, gerakan separatisme Pattani di Thailand, gerakan separatisme Kachin dan Karen di Myanmar dan gerakan separatisme Papua dan Aceh di Indonesia. Pembahasan tersebut dikupas secara berturut-turut dalam buku ini pada bab II, III dan IV.

Dilema keamanan yang berpotensi konflik juga banyak ditemui karena sengketa teritorial antarnegara di kawasan Asia Tenggara. Pasca kemerdekaan, masalah sengketa wilayah dan klaim kedaulatan yang tupang tindih (overlapping). Misalkan masalah Sipadan dan Ligitan dan blok Ambalat antara Indonesia dengan Malaysia, sengketa perbatasan antara Thailand-Laos, serta Thailand dan Myanmar. Sengketa Kuil Preh Vihear antara Thailand dengan Kamboja, sengketa Pula Pedra Branca antara Singapura dan Malaysia. Dan negara yang bersengketa garis teritorial selalu berpegangan pada konsep (legally bounded territory), merupakan sebuah konsep warisan kolonial Barat (hal. 85).

Bahkan pada bab VI buku ini juga menjabarkan tentang kemelut Laut Tiongkok Selatan yang sampai sekarang masih belum menunjukkan perdamaian antarnegara yang bersengketa.  Pada dasarnya konflik LTS sudah dimulai jauh sebelum negara-negara Asia Tenggara merdeka. Namun konflik resmi antarnegara meledak di sekitar LTS baru dimulai pada abad ke-19. Inti permasalahan LTS pada dasarnya adalah terkait tumpang tindihnya garis wilayah perbatasan akibat saling klaim negara-negara terlibat terhadap pulau-pulau di LTS yakni kepulauan Spratly dan kepulauan Paracel. Berdasarkan U.S. Energy Information Administration (EIA) kedua kepulauan tersebut diduga kuat mengandung cadangan mineral misalnya 2,5 milyar barel danada sekitar 25,5 Tcf gas alam. Sehingga sangat logis kalau ke-6 negara (Brunei Darussalam, China, Malaysia, Filipina, Taiwan dan Vietnam) saling klaim untuk mendapatkan kepulauan itu.

Sehingga dengan gerakan separatisme dan klaim kepulauan di LTS tersebut menjadikan Asia Tenggara sebagai kawasan yang rawan konflik dan mencitapkan implikasi dilema keamanan. Padahal berbagai isu konflik di atas masih dalam tataran kelompok perspektif realisme, yang menganggap “keamanan” sebagai ketiadaan perang atau ancaman peperangan. Yang menjadi rujukan hanyalah negara (State Security) dan ancaman berifat militer dan sumber ancaman dari luat.

Dalam perkembangan isu hubungan internasional, pada konteks abad  ke-20 dan 21 telah muncul upaya pergeseran dan perluasan makna. Kemanan dari yang semula hanya berfokus kepada State Security atau keamanan negara/rezim bergeser kepada fokus baru yakni manusia (Human Security). Human Security diartikan sebagai suatu kondisi dimana individu berada dalam keadaan aman baik dari sisi sosial dan ekonomi dalam konteks persamaan dan keadilan (hal. 130).

Laporan United Nations Development Programe (UNDP) tahun 1994 menunjukkan bahwa ancaman utama bagi kehidupan manusia saat ini lebih bersifat ekonomi dan sosial, seperti kemiskinan,, penyakit, pengangguran, pendidikan rendah, pengungsi, lingkungan hidup yang buruk, ketimpangan gender dan sebagainya. Bisa dilihat di Asia Tenggara, tentang isu pengungsi etnis rohingnya banyak mengungsi ke negara-negara tenggara karena penindasan oleh rejim atau junta militer Myanmar.

Maka untuk meminimalisir konflik dan menciptakan kemanan di kawasan Asia Tenggara, pemangku kebijakan ASEAN membentuk suatu badan keamanan multilateral. Seperti  Asean Security Community (ASC), ASEAN Regional Forum (ARF), dan campur tangan dari negara great power Amerika Serikat, Jepang dan Tiongkok di kawasan Asia Tenggara.

Sedangkan peran Asean Security Community (ASC) sebagai sebuah konsep komunitas keamanan yang menjadi diskursus di Asia Tenggara. Dalam perjalannya ASC merupakan implementasi dari kesepakatan anggota ASEAN untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan di Asia Tenggara. Konsep ASC diantaranya didukung oleh norma “ASEAN Way” yang bisa mengkonsolidasikan negara anggota.

Selain itu ada juga ASEAN Regional Forum (ARF), merupakan forum dialog dan kerja sama keamanan regional yang didirikan tahun 1994 beranggotakan negara-negara ASEAN dan negara di kawasan Asia-Pasifik. Tujuan didirikiannya ARF adalah untuk menciptakan pola-pola hubungan yang stabil dan dapat diprediksi antara negara-negara ASEAN dan negara-negara di kawasan ini. 

Berikutnya pada bab XI buku ini membahas tentang peran Amerika Serikat di kawasan Asia Tenggara. Sebagai pemain utama dalam politik internasional yang cukup memengaruhi konstelasi politik kawasan Asia Tenggara. Karena secara aspek ekonomi AS sangat paham bahwa Asia Tenggara menyimpan banyak potensi sumber daya alam yang melimpah. Sedangkan dalam aspek politk AS memiliki kepentingan di balik kemengangan kelompok “kanan” atas kelompok “kiri” di kawasan Asia Tenggara terutama di Indonesia.

Pada bab berikutnya XII dan XIII buku ini membahas tentang campur tangan Jepang dan Tiongkok sebagai negara kuat secara ekonomi dan politik dari Asia Timur. Tentu kedua negara tersebut ingin menancapkan ideologi dan pengaruhnya di kawasan Asia Tenggara secara ekspansionis.

Kehadiran Buku ini sebagai pelengkap literatur dispilin ilmu hubungan internasional. Fokus penulis (Dr. Ali Muhammad & Dr. Ali Maksum), adalah sebagai penambah kekayaan khazanah keilmuan hubungan internasional yang sebelumnya telah banyak ditulis pakar dan akademisi ilmu hubungan internasional. Seperti mantan rektor Universitas Muhammadiyah: Prof. Dr. Bambang Cipto, M.A dengan bukunya Hubungan Internasional di Asia Tenggara (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010). Akhirnya, selamat membaca!


Judul Buku : Keamanan Asia Tenggara (Antara Konflik, Kerjasama dan Pengaruh Negara-negara Besar)
Penulis : Dr. Ali Muhammad & Dr. Ali Maksum
Cetakan         : I, Agustus 2016
Penerbit         : LP3M UMY
ISBN : 978-602-7577-83-1
Tebal Halaman : 322
Peresensi        : Khairul Mufid Jr


























  



Share:

Copyright © LAJANG KEMBARA | Powered by Blogger
Design by SimpleWpThemes | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com